Kamis, 14 Februari 2008

Larangan ber-BEKAM

  1. Tidak dianjurkan melakukan bekam basah pada penderita diabetes kecuali juru bekam yang ahli dan berpengalaman.
    Jangan membekam orang yang fisiknya sangat lemah atau orang yang kelelahan (overfatigue).
  2. Jangan membekam orang yang menderita penyakit kulit merata atau menderita alergi kulit yang parah seperti ulserasi dan edema.
    Jangan membekam orang yang sudah jompo yang lemah fisiknya dan anak-anak yang tubuhnya lemah atau di bawah 3 tahun
  3. Penderita leukimia (kanker darah) tidak dianjurkan untuk dibekam basah.
    Penderita hepatitis yang parah, TBC aktif, hemofilia, malignant anemia, trombositopenia dan penyakit lainnya yang parah tidak dianjurkan dibekam kecuali kepada juru bekam yang ahli dan berpengalaman.
  4. Jangan memberkam pada kondisi : perut kekenyangan, kehausan, kelaparan, kelelahan, setelah beraktivitas berat, tubuh lemah dan tubuh demam (kedinginan).
  5. Jangan membekam wanita hamil pada usia kehamilan 3 bulan pertama (trimester awal).
  6. Jangan membekam langsung pada daerah yang luka, urat sendi robek, patah tulang, varises, tumor.
  7. Jangan membekam wanita yang sedang haidh dan nifas.
  8. Jangan memberkam daerah perut terlalu keras
  9. Jangan membekam pasien yang mengkonsumsi obat pelancar dan pengencer darah semisal mengkudu, omega 3, dls.
  10. Jangan melakukan bekam langsung setelah makan, pembekaman dapat dilakukan minimal dua jam setelah makan. Setelah bekam juga jangan langsung makan, melainkan hanya minum yang manis-manis semisal madu atau selainnya
  11. Tidak dianjurkan melakukan pembekaman kepada orang yang menderita klep jantung, kecuali di bawah pengawasan dokter atau ahli bekam yang berpengalaman.
  12. Jangan melakukan bekam langsung setelah mandi, terutama setelah mandi dengan air dingin. Tidak dianjurkan langsung mandi setelah bekam, melainkan setelah 2 jam. Dianjurkan mandi dengan air hangat.
  13. Jangan membekam basah orang yang baru memberikan donor darah atau orang yang baru kecelakaan sehingga darahnya berkurang.
  14. Jangan membekam pasien diabetes (gula darah di atas 280) kecuali oleh orang yang ahli.
    Jangan membekam di area terbuka atau tempat yang dingin. Lebih baik melakukan bekam di ruang yang hangat atau bersuhu normal ruangan.
  15. Dilarang membekam area berikut :
    a. Lubang alamiah tubuh : mata, hidung, telinga, mulut, kemaluan, anus, puting susu.
    b. Daerah sistem nodus limfa yang berfungsi sebagai penghasil antibodi, yaitu di submaksilari, korvikal, sudmalaonkular, aksilari, bagian detak jantung, nodus inguinalglimfa (lihat buku panduan biru hal. 13).
    c. Daerah yang dekat dengan pembuluh besar (big vessels).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar